Melepas Masa Lajang
Pernikahan merupakan ibadah bagi seorang muslim untuk dapat menyempurnakan iman dan agamanya. Dengan menikah, seseorang telah memikul amanahnya yang paling besar dalam dirinya terhadap keluarga yang akan ia bimbing menuju jalan kebenaran.
Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
Suasana bahagia menyelimuti warga BIC saat menghadiri resepsi pernikahan Luthfi Idris, saat salah seorang lagi anggota BIC "berhasil" mengakhiri masa lajangnya pada Ahad (10/12/2017), di Gedung Manggala Wanabhakti di kawasan Senayan Jakarta.
Luthfi yang juga seorang CIM Returnee, memutuskan berumah tangga dengan sosok perempuan bernama Puti Adani, perempuan yang ia kenal sejak 2 tahun silam. Pernikahan yang dilangsungkan dengan adat minang ini berlangsung cukup meriah, karena dihadiri ratusan tamu undangan. Bapak Kristanto Santosa (Direktur BIC) serta staf rekan kerja BIC juga turut hadir mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. "Semoga Luthfi dan Istri menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah" ujar rekan Luthfi, Riski (33), usai resepsi pernikahan.
Selamat Berbahagia, Luthfi Idris! (YZH-131217)